Dalam Konferensi Pers Kapolri Ungkap bahwa PT LIB Tidak Melakukan Verivikasi Kelayakan Stadion Kanjuruhan

- 7 Oktober 2022, 06:28 WIB
konferensi pers Kapolri Umumkan Tersangka Kasus tragedi Kanjuruhan.
konferensi pers Kapolri Umumkan Tersangka Kasus tragedi Kanjuruhan. /Instagram @polritvradio

PRIANGANTIMURNEWS- Buntut dari tragedi Kanjuruhan, Malang Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan pada musim 2022/2023.

Dalam jumpa pers yang di lakukan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Listyo Sigit mengatakan pihak PT LIB tidak melakukan verifikasi kelayakan pada Stadion Kanjuruhan.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020 dengan memberikan sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton.

Baca Juga: Mengerikan! 3 Hal Penting Salah Kaprahnya Bonek Kepada Pemain Persebaya

"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Listyo.

Kapolri menjelaskan sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru, namun tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020.

Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan sesuai dengan arahan.

Kemudian, ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada malam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya mencapai 42 ribu orang.

Baca Juga: Inilah 3 Kalimat Dzikir Yang Paling Disukai Allah SWT, Ringan Diucapkan Namun Berat Dalam Timbangan

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x