Drama Perjalanan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora oleh Rizky Billar

- 15 Oktober 2022, 20:43 WIB
Ilustrasi foto Rizky Billar suami Lesti Kejora/Instagram @lestibillar
Ilustrasi foto Rizky Billar suami Lesti Kejora/Instagram @lestibillar /

Polisi menyebut kekerasan fisik yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora berupa mendorong korban dan membantingnya ke kasur.

Suaminya juga mencekik leher korban sehingga terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang kali.

Atas perlakukan tersebut, Lesti mengalami luka-luka di bagian leher sebelah kiri serta sejumlah tubuh yang merasa sakit akibat tindakan kekerasan yang disebut dalam laporan ini dilakukan sang suami.

"Atas perbuatan tersebut sehingga korban melaporkan kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Jaksel yang telah menerima laporan ini, dan telah melakukan pemeriksaan," jelas Zulpan.

Baca Juga: Terupdate! Kompetisi Liga 1 2022 Resmi Dilanjutkan, Ketua Umum PSSI Bocorkan Jadwal Persib Vs Persija Jakarta

Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan bukti dan memeriksa enam saksi terkait tindak pidana tersebut.

"Hasil pemeriksaan dilakukan penyidik dari Satreskirm Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Endra Zulpan.

Baca Juga: Terupdate! Kompetisi Liga 1 2022 Resmi Dilanjutkan, Ketua Umum PSSI Bocorkan Jadwal Persib Vs Persija Jakarta

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah