PRIANGANTIMURNEWS - Lima orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tasikmalaya berhasil diringkus Polres Tasikmalaya kota.
Kelima orang tersebut di antaranya DN alias Unay (25), PK alias Peot (21), RN alias Ateng (32) 3 pelaku berperan sebagai eksekutor dan HN als Kecut (29) berperan sebagai penadah.
Selain menangkap lima orang pelaku, Polres Tasikmalaya kota juta mengamankan barang bukti sebanyak 21 kendaraan roda 2 (R2), Handphone, Kunci Y dan mata astag dengan total TKP sebanyak 55.
Baca Juga: Anggaran Bansos 2025 Bertambah, Kemensos Usulkan Tambahan Anggaran Rp 9 Triliun
Dalam kasus curanmor ini ada seorang pelaku yakni SK alias KK.(32) melakukan aksinya sendiri dengan modus mencari motor yang kuncinya menempel.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono,S.H.,S.I.K.,M.H., saat melakukan conference peras Selasa 4 Juni 2024 mengatakan, telah berhasil mengungkap kasus curanmor periode 11 Mei-30 Mei 2024.
Dalam kasus ini berhasil menangkap 5 Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan barang bukti sebanyak 21 kendaraan roda 2 (R2), Handphone, kunci Y dan mata astag dengan total TKP sebanyak 55.
![Maman Suhilman (70) warga BRP Panglayungan salah seorang korban pencurian senang motornya bisa ditemukan kembali. Bersama Kapolres Tasikmalaya kota saat melihat sepeda motor miliknya di Mapolres Tasik kota Selasa 4 Juni 2024.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/04/422276196.jpg)
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Curanmor, Lima Pelaku Ditangkap dan 21 Motor Diamankan