Akhir Tahun 2023 Satreskrim Polres Bandung Tangkap 9 Pelaku Curanmor

- 21 Desember 2023, 12:00 WIB
Satreskrim Polresta Bandung tangkap dan amankan 9 pelaku pencuri motor.
Satreskrim Polresta Bandung tangkap dan amankan 9 pelaku pencuri motor. /Instagram/@humaspoldajabar/

PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor selalu terjadi di berbagai daerah, termasuk di Bandung Jawa Barat dan sekitarnya.

Tindak pidana pencurian bermotor meski terus di tangkap dan diadili, namun tidak ada efek jera bagi para pelaku bahkan semakin menjadi jadi. Tak heran jika korban terus bertambah.

Hal itu di buktikan menjelang akhir tahun 2023, kurun waktu satu bulan, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap 9 pelaku curanmor.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Jaksel Dibekuk Polisi, Sehari Bisa Maling Dua Motor

Selain 9 pelaku, Polresta Bandung juga berhasil mengamankan 26 unit kendaraan roda dua berbagai merk dan 3 kendaraan roda empat jenis pick up.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pengungkapan kasus curanmor tersebut terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

“Kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polresta Bandung, Polsek Ciparay dan Polsek Baleendah,” kata Kusworo dikutip dari Instgram @humaspoldajabar Kamis 20 Desember 2023.

Baca Juga: Anggota Polisi dari Polres Garut Dipecat Gara-gara Kasus Narkoba dan Curanmor

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat sejak bulan November dan Desember 2023,”ujar Kusworo.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Instagram @humaspoldajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x