PRIANGANTIMURNEWS -Seorang pria berinisial HS (23), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan kepemilikan senjata api (senpi) jenis pistol di kawasan Pluit, Jakarta Utara ditangkap petugas dari Polsek Pademangan.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan telah menangkap seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor dan kepemilikan senjata api jenis pistol.
"(Diamankan) senjata api jenis pistol yang digunakan HS satu pucuk aktif dalam posisi mengokang, dengan isi lima butir peluru kaliber sembilan milimeter," ungkap Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi pada Selasa 16 Januari 2024.
Baca Juga: Igun Alias Ivan Gunawan Mundur Dari Brownis Trans TV, Kenapa? Ini Alasannya!
Binsar mengatakan, pelaku juga mengaku pernah meletuskan pistol sebanyak satu kali. Hal tersebut dilakukan karena aksi pencurian sepeda motor di kawasan Pluit ketahuan dan diteriaki warga.
"Pistol tersebut diakui tersangka HS pernah diletuskan satu kali, saat mencuri sepeda motor di kawasan Pluit," ujarnya.
"Karena aksinya berhasil digagalkan sebelum tersangka sempat membongkar kunci sepeda motor, HS lalu meletuskan senjata api pistol revolver itu ke udara agar mudah melarikan diri," sambungnya.
Baca Juga: Luna Maya Berduka, Ibunda Maxime Bouttier Kekasihnya Meninggal Dunia
Menurut Binsar, HS mengakui pistol tersebut diperoleh dari rekannya berinisial E. Saat ini E masih dalam pengejaran dan telah masukan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku HS mengaku pistol itu dari rekannya E yang berhasil kabur saat petugas mencegat keduanya di sekitar kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Tersangka E kini masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian," tukasnya