PRIANGANTIMURNEWS - Jaringan pencurian sepeda motor di wilayah Tasikmalaya berhasil dibongkar Satserse Polres Tasikmalaya kota.
Dalam kasus itu juga berhasil membekuk lima orang pelaku dan mengamankan 21 barang bukti sepeda motor.Handphone, Kunci Y dan mata astag dengan total TKP sebanyak 55.
Para pelaku yang berhasil dibekuk di antaranya DN alias Unay (25), PK alias Peot(21), RN alias Ateng (32) 3 pelaku berperan sebagai eksekutor dan HN als Kecut (29) berperan sebagai penadah.
Baca Juga: PJU Banyak Yang Mati, Ini Alasan dan Kewenangannya
Selain bekuk lima pelaku, Polres Tasikmalaya Kota juga menangkap satu pelaku, yang melakukan aksinya sendiri dengan modus kejahatan mencari motor yang kuncinya menempel, SK als Kakak (32).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono,S.H.,S.I.K.,M.H., saat melakukan conference peras Selasa 4 Juni 2024 mengatakan, telah berhasil mengungkap kasus curanmor periode 11 Mei-30 Mei 2024.
Dalam kasus ini berhasil menangkap 5 Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan barang bukti sebanyak 21 kendaraan roda 2 (R2), Handphone, kunci Y dan mata astag dengan total TKP sebanyak 55.
Baca Juga: Lima Pelaku Curanmor Diringkus Polres Tasikmalaya Kota, 21 Sepeda Motor Diamankan
"Kelompok curanmor ini beraksi di wilayah Kota/Kabupaten Tasikmalaya dari 4 pelaku dengan modus kejahatan merusak kunci motor dengan kunci Y dan mata astag ,DN als Unay (25),PK als Peot(21),RN als Ateng (32) 3 pelaku berperan sebagai eksekutor dan HN als Kecut (29) berperan sebagai penadah,dan 1 Pelaku Melakukan aksinya sendiri dengan modus kejahatan mencari motor yang kuncinya menempel, SK als Kakak (32)" kata Joko.