Plt Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Optimis Perkembangan Covid-19 Memasuki Level 1

- 28 Desember 2021, 18:16 WIB
Kepala Dinas Kesehatan optimis Kota Tasikmalaya memasuki level 1. Jelang Tahun baru terus perketat prokes.
Kepala Dinas Kesehatan optimis Kota Tasikmalaya memasuki level 1. Jelang Tahun baru terus perketat prokes. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

"Ada satu hal yang harus kita waspadai, karena omikron ini ternyata sudah terdapat kasus di Jakarta. Apalagi menjelang tahun baru 2022 kita ada kekhawatiran mobilitas masyarakat akan tinggi." ujarnya.

Kata, Uus, semua tahu bahwa Kota Tasikmalaya banyak yang orang tuanya, keluarganya yang bekerja di luar kota, khusunya di Jakarta.

Baca Juga: Menpora dan PSSI Buka Suara Terkait Kontrak Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia

"Jadi Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan antisipasi untuk kaitan nya dengan pencegahan dalam penyebaran Covid -19 apalagi yang omikron ini."kata, Uus.

Hal yang dilakukan pertama adalah yang kemarin atas arahan pak Wali Kota soal penyekatan terutama di tahun baru. Tujuannya untuk memecah kerumunan dan membatasi mobilitas masyarakat.

Kemudian ada pembatasan untuk kegiatan aktivitas sebelumnya Natal dan berlanjut ke tahun baru dimana di jam buka tempat tempat tertentu seperti cafe dan rumah makan itu tidak boleh melebihi jam 10 dan harus langsung tutup sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga: Cara Convert YouTube MP3 Audio, Ubah Video Menjadi Lagu Kualitas 128kbps

Kemudian yang berikutnya masyarakat di imbau tidak boleh ada perayaan perayaan tahun baru yang sifat nya menimbulkan keramaian, tetap yang terpenting adalah menjalankan protokol kesehatan.

"Kemudian untuk tamu yang datang dan berkunjung ke Kota Tasikmalaya misalkan ke hotel nanti juga kami sampaikan kepada masyarakat jangan heran ketika ditanya yang dari luar kota harus melihat kan hasil pemeriksaan swab PCR atau antigen dan harus memoerlihatkan bukti vaksin yang bisa dilihat di aplikasi peduli lindungi.

Jika tidak bisa memperlihatkan dokumen, maka kita Puskesmas buka 24 jam untuk di periksa di Puskesmas bahkan imunisasi pun bisa dilakukan di Puskesmas apabila ternyata di border atau penyekatan ini diperlukan untuk itu, dan jangan lupa prokes.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah