Pengertian Ilmu Kalam Secara Etimologi dan Terminologi

18 Desember 2021, 20:00 WIB
Definisi ilmu kalam. /Pexels/

PRIANGANTIMURNEWS– Secara harfiah kata Kalam berarti pembicaraan. Dalam pengertian,pembicaraan yang bernalar dan menggunakan logika. Maka ciri utama Ilmu Kalam adalah rasionalitas dan logis. Sehingga ia erat dengan ilmu mantiq atau logika.

Istilah lain Ilmu Kalam adalah teologi islam, yang diambil dari Bahasa Inggris, theology.

Secara Etimologi, Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama islam) dengan bukti-bukti yang yakin. Ilmu Kalam disebut juga ilmu yang membahas soal-soal keimanan.

Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Gelar Acara 7 Bulanan

Ada beberapa alasan kenapa Ilmi ini dinamai dengan Ilmu Kalam, diantaranya:

a. Sebagaian para ulama ketika menjelaskan berbagai persoalan dalam hal-hal akidah islam itu, yang biasa digunakan oleh para filosof. Para ulama menyebut metodenya itu dengan sebutan al-kalam, sehingga mereka disebut ahl-ul kalam, sedang para filosof dapat disebut ahl-il mantiq.

b. Pada abad ke dua hijriyah ada persoalan yang menggoncangkan umat islam yaitu tentang persoalan kalamullah. Apakah kalamullah itu diciptakan atau bukan, baru (hadist), atau terdahulu (qadim).

Baca Juga: Elkan Baggott Harus Merampungkan 1 Syarat Lagi Jika Ingin Bermain Melawan Malaysia

Sedangkan secara Terminologi Ilmu Kalam adalah suatu Ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika dan filsafat.

Selain itu, definisi Ilmu Kalam juga mempunyai banyak pendapat, antara lain:

a. Ibnu khaldun mendefinisikan Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.

b. Mustafa Abdul Raziq berpendapat bahwa ilmu ini bersandar kepada aegumentasi-argumentasi rasional yang berkaitan dengan akidah imaniah, atau sebuah kajian tentang akidah islamiyah yang bersandar kepada nalar.

Baca Juga: Manchester City Tolak Kesepakatan Pemain Plus Uang dari Barcelona untuk Ferran Torres

c. Imam Abu Hanifah menyebut nama Kalam ini dengan fiqh al-Akbar. Menurut persepsinya, hukum islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian.

Pertama, fiqh al-Akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid.

Kedua,fiqh al-Ashghar, Membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cadangan saja.

Dengan demikian Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membahas berbagasi masalah ketuhanan dengan menggunakan dasar-dasar naqliyah, maupun argumentasi rasional (‘aqliyah).

Baca Juga: CEK DISINI, Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji 1juta Kemnaker, Ini Caranya

Argumentasi naqliyah berupa dalil-dalil Alquran dan hadis sedangkan argumentasi rasional yang dimaksudkan adalah landasan pemahaman menggunakan metode berfikir filosofis.

Disebut juga Ilmu yang membicarakan tentang wujud Tuhan, Allah SWT. Sifat yang mugkin ada pada-Nya dan membicarakan rasul-rasul Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: buku aqidah akhlak

Tags

Terkini

Terpopuler