Apakah Berpuasa Pada Hari Tasyrik Diperbolehkan? Simak Penjelasannya

- 28 Juni 2022, 13:57 WIB
Inilah hukum berpuasa pada hari tasyriq.
Inilah hukum berpuasa pada hari tasyriq. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Apakah berpuasa pada hari tasyrik diperbolehkan? Simak penjelasannya.

Pada hari tasyrik, umat Muslim dilarang untuk berpuasa, secara harfiah, tasyrik memiliki makna terbit matahari, di mana hari tasyrik adalah hari raya umat Islam pasca Idul Adha, yang jatuh pada tanggal 11,12 dan 13 bulan Dzulhijjah.

Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menyebutkan bahwa dikatakan tasyrik karena selain tanggal 10 Dzulhijjah, orang-orang Islam menyembelih qurban pada waktu syuruq (setelah matahari terbit).

Baca Juga: Bertemu Kanselir Jerman, Jokowi Bahas Penguatan Ekonomi

Dengan demikian, hari tasyrik merupakan hari yang istimewa untuk menyembelih hewan qurban saat matahari terbit serta menjemurnya. 

Selain itu, ternyata pada hari tasyrik tidak diperkenankan untuk berpuasa, bahkan hukum berpuasa pada hari tasyrik adalah haram.

Abu Bakr bin Muhammad Al Hishni berkata:

"Sebagaimana diharamkan berpuasa pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, diharamkan pula berpuasa pada hari tasyrik yaitu tiga hari setelah Idul Adha (11, 12, dan 13 Dzulhijjah)".

Baca Juga: Pertemuan di Jerman Selesai, Presiden Jokowi Akan Lanjut Terbang ke Ukraina dan Rusia

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah