Inilah Pengertian Rebo Wekasan, atau Hari Rabu Terakhir di Bulan Safar, Jatuh Pada 21 September 2022

- 20 September 2022, 11:10 WIB
Pengertian Rebo Wekasan, atau Rabu terakhir di bulan Safar
Pengertian Rebo Wekasan, atau Rabu terakhir di bulan Safar /facebook/udin/

PRIANGANTIMURNEWS - Pada kalender Jawa bulan Safar, tentunya sudah tidak asing lagi dengan kata Rebo Wekasan, yakni hari Rabu akhir di bulan Safar.

Pada Rebo Wekasan juga diyakni sebagai hari turunnya bala atau musibah, maka pada hari Rebo Wekasan umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah Lidaf'il Bala.

Safar merupakan karender Jawa, yang dimana pada ini bertepatan pada bulan September 2022.

Baca Juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra: Jangan Ada Celah Hukum Bagi Ferdy Sambo

Sementara itu, pada rahun ini Rebo Wekasan pertepatan pada hari Rabu, 21 September 2022, atau 24 Safar 1444 H.

Lantas apa itu Rebo Wekasan?

Seperti yang kita ketahui, bahwasannya Rebo Wekasan merupakan hari Rabu di akhir bulan Safar.

Dikalangan masyarakat Jawa, pada bulan Safar kerap dihubungkan dengan hal-hal mitos, yakni bakal adanya mala petaka, sial, musibah, atau apapun itu.

Baca Juga: Ditemukannya Jenazah mengambang di Sungai Jagal Ciputat dan Diduga sebagai Korban Kecelakaan

Adapun beberapa ritual atau aktifitas untuk menulak bala pada hari Rebo Wekasan tersebut, masyarakat akan berbagi makanan baik dalam bentuk gunungan maupun selamatan.

Selain itu, juga dianjurkan untuk melaksanakan salat sunah lidaf’il bala bersama.

Adapun Rebo Wekasan bermula dari kepercayaan Islam pada jaman dahulu yang menganggap bulan Safar sebagai bulan pembawa sial.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Kali Jagal Ciputat, Ditemukan Mayat Mengambang, Diduga Korban Mabuk Saat Mengendara

Tujuan dilakukannya Rebo Wekasan sendiri yakni supaya Allah SWT menjauhkan diri dari segala penyakit dan malapetaka yang diturunkan di Rabu terakhir bulan Safar.

Pada dasarnya, tidak ada dalil shahih yang menjelaskan anjuran shalat rebo wekasan ini.

Bila shalat rebo wekasan diniati sebagai shalat sunah mutlak, para ulama membolehkannya.***

 

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x