Kementerian PUPR Rampungkan Bendung Gerak Kanal Banjir Barat Semarang

20 Mei 2021, 21:04 WIB
Potret Bendung Gerak Kanal Banjir Barat dari depan. /Kemenpupr/

PRIANGANTIMURNEWS– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pada hari Kamis, 20 Mei 2021 telah merampungkan pembangunan Bendung Gerak Kanal Banjir Barat (KBB), Semarang.

Hal ini diungkapkan oleh Kementerian PUPR melalui Instagram @kemenpupr yang dilansir priangantimurnews.com.

Proses perampungan pembangunan Bendung Gerak Kanal Banjir Barat (KBB) ini merupakan upaya penanganan banjir di Kota Semarang yang kerap terjadi saat musim hujan tiba.

“Sebagai upaya penanganan banjir Kota Semarang, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Bendung Gerak Kanal Banjir barat (KBB),” ucap Kementerian PUPR melalui akun Instagram @kemenpupr.

Baca Juga: Empat Jurnalis Palestina Berbagi Pengalaman Mereka Saat Meliput Pemboman Terus-menerus Israel di Kota Gaza

“Bendung Gerak Kanal Banjir ini akan mengurangi risiko banjir di Kota Semarang yang kerap terjadi saat curah hujan sangat tinggi,” lanjutnya.

Banjir merupakan salah satu bencana alam yang sering terjadi di Indonesia, apalagi saat musim hujan tiba, khususnya sering terjadi di DKI Jakarta dan di Kota Semarang.

Berdasarkan data yang diterima, Bendung Gerak kanal banjir barat (KBB) tersebut memiliki panjang 155,5 meter, yang berfungsi menahan intrusi air laut.

Selain itu, bendungan ini dilengkapi dengan long storageberkapasitas 700.000 m3, dan dapat menambah pasokan air baku sebesar 1.050 liter per detik.

Baca Juga: Menteri Luar Negeri Hadiri Pertemuan Antar Negara Bahas Tentang Konflik Palestina

Bedungan ini dapat dimanfaatkan oleh para warga Kota Semarang untuk menangkal banjir dan juga dapat dijadikan kawasan wisata baru karena terintegrasi dengan air mancur.

“Bendung Gerak KBB juga akan menjadi kawasan wisata baru Kota Semarang yang terintegrasi dengan air mancur menari di Jembatan Sungai KBB (bridge fountain),” ucap Kemenpupr.

Semoga dengan perampungan Bendung Gerak Kanal Banjir Barat dapat memberikan fasilitas sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Semarang.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: instagram @kemenpupr

Tags

Terkini

Terpopuler