PRIANGANTIMURNEWS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menemukan Ibu Hamil bekerja ditengah PPKM Darurat saat sidak ke perusahaan Ray White Indonesia.
Anies geram saat melihat salah satu kantor tepatnya di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat masih kerjakan pegawainya.
Gubernur Anies Baswedan gebrak HRD Perusahaan Ray White Indonesia lantaran tega memperkerjakan pegawai ditengah PPKM Darurat.
"Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses, dan katakan pada semua (karyawan) pulang! Taati aturan," kata Anies. Dikutip PRIANGANTIMURNEWS dari Instagram @warung_jurnalis pada Selasa, 6 Juli 2021.
Selanjutnya Anies Baswedan mengatakan bahwa Perusahaan Ray White Indonesia dalam hal ini egois terhadap pegawainya, bukan masalah untung rugi, tapi kemanusiaan.
"Bu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggungjawab, ini bukan soal untung rugi ini soal nyawa, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," kata Anies sambil menunjuk wanita tersebut.
Sementara pada saat sidak ke kantor PT Equity Life Indonesia yang masih sama berlakukan pegawainya masuk ditengah PPKM Darurat.
"Kenapa aturan dilanggar? Mereka (karyawan) ikut aturan perusahaan kan, perusahaan menyuruh masuk?," kata Anies pada pimpinan perusahaan Equity Life Indonesia.
Selain itu Anies Baswedan juga menemukan lagi pegawai yang sedang hamil masih bekerja, padahal menurutnya paling rentan terkena Covid-19.
"Setiap hari kita nguburin orang, pak. Bapak ambil tanggungjawab. Semua buntung, enggak ada yang buntung, jangan seperti ini. Apalagi ada ibu hamil, ibu hamil kalau kena Covid-19 melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima (informasi) satu ibu hamil meninggal! Kenapa? Melahirkan, (berstatus) Covid," kata Anies.
Di masa PPKM Darurat Jawa-Bali, bisnis yang diizinkan untuk beroperasi hanyalah di sektor esensial dan sektor kritikal saja.
Misalnya keuangan, pasar modal, teknologi informasi, sistem pembayaran, hotel, hingga industri ekspor. Begitu pula dengan bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik, makanan dan minuman, transportasi, proyek strategis nasional, semen, penanganan bencana, konstruksi, objek vital nasional, utilitas dasar dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.***