PRIANGANTIMURNEWS - Sinetron Ikatan Cinta menjadi sorotan baru-baru ini setelah dikomentari tokoh publik.
Menko Polhukam Mahfud MD berikan pendapat soal tayang hukuman di sinetron Ikatan Cinta.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sebut sepertinya ada yang salah di Ikatan Cinta.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan saat selama PPKM Darurat mengikuti episode Ikatan Cinta.
Lantas Mahfud MD mengomentari salah satu adegan soal pemenjaraan Mamah Sarah demi melindungi Elsa sebagai pembunuh Roy pada sinetron Ikatan Cinta Kamis, 15 Juli 2021.
Sebagaimana dikutip PRIANGANTIMURNEWS dari akun Twitter Mahfud MD pada Jumat, 16 Juli 2021.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya, nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud MD.
Selanjutnya dia memberikan tanggapan lain, tapi menurut Mahfud MD pemahaman hukum penulis cerita kurang pas.
"Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,"
Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa.
"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau bgt nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org untuk mengaku salah pelaku yg sebenarnya bebas," pungkasnya.***