Kemenang Kucurkan Bantuan untuk Pesantren dan Pendidikan Diniyah, Begini Cara Pengajuannya

2 September 2021, 13:19 WIB
Kementerian Agama Republik Indonesia berikan bocoran soal pengajuan anggaran / Instagram @kemenag_ri /

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar gembira bagi Pondok Pesantren, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenang RI)  akan mengucurkan bantuan untuk pesantran dan pendidikan diniyah.

Untuk mendapatkan  bantuan untui pesantren tersebut pengurus dipersilahkan untuk mengajukan bantuan ke Kemenag.

"Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun anggaran 2021," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari akun resmi Instagram @kemenag_ri Kamis 2 September 2021.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta September 2021, Begini Cara Cek Penerima

Sistem Informasi manajemen bantuan pendidikan diniyah dan Pondok Pesantren mudah dan Akuntabel diantaranya.

"Nama bantuan diantaranya, bantuan pendidikan lifeskill dan pengembangan ekonomi pesantren tahap 1 semua tahapan aktif," kata, Kemenang.

Lanjutnya, bantuan Biaya Oprasional Pendidikan (BOP) untuk Pesantren tahap 1.
Bantuan pesantren di wilayah perbatasan negara tahap 1. Bantuan BOP madrasah diniyah takmiliyah semua tahapan aktif.

Baca Juga: Lamar Formasi CPNS BMKG 2021, Berikut Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS BMKG di Seluruh Indonesia

Lanjutnya, bantuan halaqah pada pesantren dan pendidikan keagamaan Islam semua tahapan. Bantuan operasional pesantren semua tahapan aktif.

Bantuan kemitraan pesantren dan pendidikan keagamaan islam semua tahapan aktif. Bantuan pembangunan asrama pontren tahap 1 semua tahapan aktif.

Bantuan rehabilitasi asrama pontren semua tahapan. Bantuan sanitasi dan kesehatan pesantren semua tahapan.

Baca Juga: 5 Klub Ini Mengalami Nasib Buruk di Jendela Transfer Musim Panas 2021

Bantuan pembangunan ruang belajar pendidikan pesantren tahap 1 aktif. Bantuan pembangunan ruang belajar pendidikan Al Quran semua tahapan aktif.

Bantuan rehabilitasi ruang kelas pendidikan Al Quran semua tahapan aktif. Bantuan rehabilitasi ruang belajar pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam semua tahapan aktif.

Untuk lebih lengkapnya silahkan akses pengajuan bantuan dapat disampaikan melalui tautan di bawah:
https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/

Baca Juga: Tips dan Cara Mengatasi Overheat Pada Smartphone yang Bikin Lemot

Pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuan mengacu pada petunjuk teknis bantuan yang dapat diunduh pada laman:
https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/

"Batas akhir pengajuan bantuan pada tanggal 10 September 2021," ujarnnya.

Kemenang RI juga mengimbau agar berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan. Penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. @pendidikanpesantren.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemenag_ri

Tags

Terkini

Terpopuler