Presiden Jokowi Akan Lakukan Kunjungan Ke Pidie Aceh Atas Pelanggaran HAM Berat, Ini Kata Pj Bupati Pidie

24 Juni 2023, 17:43 WIB
Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto akan sambut Presiden Jokowi/ Infopublik// /

PRIANGANTIMURNEWS - Sejarah suram dimasa konflik aceh beberapa puluh tahun lalu akan direhabilitasi dengan melakukan sebuah kick off.

Dikabarkan selama masa konflik di aceh pada 1989-1998 telah memakan banyak korban.

Tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh saat itu diketahui terjadi di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Baca Juga: Mantaps Bercerai! Usai Bongkar Perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz

Rumoh Geudong Pidie Aceh, adalah tempat terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat saat itu yang kini telah di bongkar.

Presiden Joko Widodo direncakan akan melakukan kick off ke tempat terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat di lokasi itu.

Seperti diungkapkan Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, bahwa kunjungan Presiden Joko Widodo ke Rumoh Geudong yaitu dalam rangka melakukan kick off sebagai bukti dimulainya penyelesaian non yudisial terhadap pelanggaran HAM berat pada masa itu.

Baca Juga: Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung Siap Meluncur! Jakarta - Bandung Hanya 20 Menit

Dia juga menyampaikan, bahwa di lokasi bekas terjadinya penyiksaan juga pembantaian sadis itu nantinya akan dibangun tempat beribadah.

Selain akan dibangun tempat ibadah, Wahyudi menambahkan bahwa kedatangan Presiden Jokowi bukan untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid, tetapi penarikan selubung putih tangga Rumoh Geudong.

Harapan Pj Bupati Pidie, kepada seluruh generasi baru khususnya para Milenial Pidie umumnya masyarakat Aceh harus terus berkarya dan tidak menyimpan dendam duka lama.

Baca Juga: Kronologi dan Detik-Detik Sang Politikus Partai Gerindra, Desmond Mahesa Meninggal Dunia

Presiden Jokowi dikabarkan akan melakukan kunjunganya ke Aceh Pidie pada Selasa (27/6) mendatang untuk mengumumkan kick off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non yudisial.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler