Awas Penipuan Berkedok BPJS Kesehatan Merapati Gawaimu, Jangan Mudah Terhasut Informasinya!

26 Juli 2023, 18:00 WIB
BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan peserta JKN secara sepihak/antara/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Beberapa pekan ini sedang marak jenis penipuan dengan modus janji yang menggiurkan korbanya.

Sebagai contoh yang masih hangat salah satunya investasi bodong, dimana para pelaku dengan mudah mengelabui dan memperdaya sejumlah korbanya dengan bermacam trik atau modus.

Sehingga mengakibatkan banyak korban terlena dengan iming-iming yang dijanjikan pelaku. Sama halnya dengan temuan kasus yang baru ini, mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan.

Baca Juga: Viral! Pakai BPJS! Pasien Ini Dicuekiin Saat Berobat di Rumah Sakit Mutiara Sari Duri

Menindak lanjuti kasus tersebut, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto, mengimbau kepada masyarakat luas agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus seperti itu.

Disamping itu juga ada modus penipuan lain yang pernah terjadi di masyarakat, seperti modus penipuan yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan menyalurkan bantuan sosial kepada peserta JKN.

Kemudian modus rekrutmen kepegawaian hingga bermacam ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Online BPJS Kesehatan Secara Online

Agustian menegaskan, bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.

Dia juga minta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenaranya.

Selanjutnya Agustian menjelaskan bilamana ada peserta yang mengalami kondisi seperti itu diusahakan tetap tenang, dan segera pastikan kebenaran dari informasi tersebut ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165.

Baca Juga: Simak, Tetapkan Aturan Baru, BPJS Menjadi Syarat Mengurus SIM, STNK dan SKCK

Dari pihak BPJS Kesehatan menghimbau kepada seluruh masyarakat, jika ada peserta JKN yang jadi korban penipuan seperti ini agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler