PRIANGANTIMURNEWS- Masyarakat bisa melakukan pendaftaran online BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
Sebagai informasi, tata cara pendaftaran online BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id tidak begitu rumit.
Lantas, bagaimana cara melakukan pendaftaran online BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id ini?
Baca Juga: Presiden Jokowi: Pelaku Pidana Pajak Boleh Diumumkan ke Media, Ini Syarat yang Diberlakukan DJP
Simak tata cara pendaftaran online BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id yang ada di dalam artikel ini.
Cara Pendaftaran Online BPJS Kesehatan
1. Siapkan berkas dokumen yang diperlukan, antara lain:
Baca Juga: Ratusan Rumah di Pati Jawa Tengah Terendam Banjir, akibat Tanggung Sungai Kaliomno Jebol
a) KTP