Tata Cara Pendaftaran Online BPJS Kesehatan Secara Online

- 16 Desember 2022, 13:33 WIB
Logo BPJS Kesehatan, Daftar online BPJS. /Dok BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan, Daftar online BPJS. /Dok BPJS Kesehatan /

b) Kartu Keluarga (KK)

c) Kartu NPWP.

2. Siapkan alamat email dan juga nomor HP yang masih aktif untuk konfirmasi pendaftaran.

Baca Juga: Batik Pasarkolot Warisan Budaya Lokal yang Tetap Bertahan

3. Akses link situs www.bpjs-kesehatan.go.id

4. Kemudian isi data diri dan pilih kelas yang ditawarkan, isi alamat lengkap, fasilitas kesehatan (Faskes) yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang dipilih sebagai tempat rujukan

5. Pilih biaya iuran perbulan (ada 3 pilihan dari kelas III hingga kelas I dengan rentang biaya dari Rp25.500 – Rp59.500 per bulan)

Baca Juga: Gedung Kemendagri Kebakaran, 8 Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Ini Kronologinya!

6. Simpan data

7. Nantinya ada email notifikasi yang berisi nomor registrasi

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x