Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Anggota Polisi, Ombudsman Apresiasi

19 Januari 2024, 18:45 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo./ PMJ news /

PRIANGANTIMURNEWS - Penyandang disabilitas yang ingin menjadi polisi tidak perlu khawatir. Kini Polri akan membuka kesempatan untuk penyansang disabilitas menjadi polisi.

Pada tahun Anggaran 2024, Polri memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. 

Mereka yang lulusan SMK/SMA bisa mendaftar melalui jalur sekolah Bintara Polri. Sementara untuk lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Baca Juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Diringkas Polisi di Pekalongan Jateng

“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok penyandang disabilitas, di mana rekrutmen penyandang disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa 16 Januari 2024.

Dedi menuturkan penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro menilai sebuah langkah maju Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kebijakan rekrutmen kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri untuk menjadi petugas kepolisian, pun bintara pada tahun ini.

Baca Juga: Cantik Alami Lebih Keren Dan Halal, Efek Samping Perawatan Anti-penuaan, Simak Keluhan Pasien Ini!

Menurutnya hal ini merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri. Pasalnya, menurut Johanes, penyandang disabilitas tidak memiliki ruang yang sama sekali untuk mendapatkan pekerjaan.

“Sehingga kalau Polri ada kebijakan (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan dimanapun ditempatkan,” kata Johanes dalam keterangannya, Kamis 18 Januari 2024.

“Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas yang dikaryakan sebagai tenaga honorer, tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa,” tandasnya.

Dengan hadirnya teman-teman penyandang disabilitas sebagai anggota Polri kata Johanes, tentunya Polri akan memiliki kepekaan terhadap mereka. Pasalnya, selama ini yang menjadi masalah kepolisian umum belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.

“Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal pola pikir soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespons apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini menarik,” ujarnya.

"Kemudian skill, contohnya kalau ada aparat kepolisian kita yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa berbahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli chemistrynya dapat dan merasa juga dapat, artinya mereka akan terlayani dengan baik," imbuhnya.

Johanes juga memberikan masukan, untuk Polri menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nantinya diterima menjadi anggota Polri. Sehingga mereka leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja. Ia juga berujar, kebijakan tersebut akan mengangkat citra Polri.

“Kita tidak hanya mengatakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi permasalahan penyandang disabilitas,” tandasnya.***

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler