Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas, Perwira Polisi Diamankan Polrestro Jaksel

- 25 Desember 2020, 23:04 WIB
Kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu yang menewaskan pengendara sepeda motor, Jumat 25 Desember 2020
Kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu yang menewaskan pengendara sepeda motor, Jumat 25 Desember 2020 /Antaranews/Laily rahmawati/

Total ada lima kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni dua unit kendaraan roda empat dan tiga sepeda motor.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B-2159-SIJ dikemudikan Iptu IC dengan Hyundai B-369-HRH yang dikemudikan oleh Handana RH.

Baca Juga: Ibu Merupakan Penyedia Empat Kebutuhan Anak, Ditenangkan Saat Stres Salahsatunya

Imbas kecelakaan tersebut, kendaran Innova keluar jalur ke arah kanan, lalu menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas berlawanan arah, yakni Honda Revo B-3595-EXQ milik Dian Prasetyo dan sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV dikemudikan Pinkan Lumintang, warga Depok.

Mobil Innova juga menabrak sepeda motor yang tengah parkir Yamaha Mio B-3167-EEI milik M. Sharif seorang pengemudi ojek daring yang tengah parkir di dekat lokasi kejadian.

Korban Pinkan Lumintang tewas di tempat kejadian, sedangkan korban lainnya Dian Prasetyo mengalami luka berat. Keduanya telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.

Menurut saksi M Sharif yang menjadi korban, sebelum tabrakan terjadi, mobil yang dikemudikan polisi terlibat cekcok dengan pengendara Hyundai, terjadi kejar-kejaran, hingga mobil Innova lepas kendali dan menabrak tiga sepeda motor.

"Kedua mobil itu sudah kejar-kejaran dari arah Pejaten ke arah Pasar Minggu dengan kecepatan tinggi, pas di lokasi mobil polisi hilang kendali menabrak pembatas jalan dan melompat ke jalur kanan berlawanan arah, nabrak dua pengendara," ujar Sharif yang motornya ikut rusak karena ditabrak.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah