Tabrakan Maut, Sopir Truk Tewas Tergencet

- 25 Oktober 2020, 13:28 WIB
Seorang petugas sedang melakukan ulah TKP.
Seorang petugas sedang melakukan ulah TKP. /Toni/


PRIANGANTIMURNEWS - Tabrakan antar dua truk terjadi di Jln Mashudi Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Minggu (25/10/2020) pagi.

Akibat tabrakan itu Peri (38) sopir dump truk Mitsubishi meninggal dunia.

Korban yang diketahui warga Kampung Walet, Desa Sukapura, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, tewas seketika di lokasi kejadian dengan posisi tergencet.

Saat melakukan evakuasi korban berlansung lama, akrena posisi korban tergencet bodi truk. Namun sejam kemudian korban berhasil dievakuasi dan langsung dilarikan ke Rumah sakit dr Soekarjo Kota Tasikmalaya.

Kanit Laka Satlantas Polresta Tasikmalaya, Ipda Zenzen mengatakan kecelakaan lalu lintas itu melibatkan dua kendaraan yakni dump truk Mitsubishi nomor polisi Z 9559 NB dengan tronton trucuk Hino nomor polisi Z 9226 HB.

Kala itu truk tronton Hino nomor polisi Z 9226 HB yang dikemudikan oleh Aa Holid Adeng (47) warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya datang dari arah Barat atau Cisumur. Tepat di lokasi kejadian truk berhenti karena akan berbelok ke kiri jalan untuk masuk garasi.

Dalam waktu yang bersamaan, meluncur truk Mitsubishi nomor polisi Z 9559 NB yang dikemudikan Peri (38) dengan kecepatan tinggi. Diduga kurang konsentrasi, truk tersebut menabrak bagian belakang truk yang berhenti.

"Benturan keras tersebut membuat truk yang dikemudikan Peri mengalami kerusakan parah hingga ringsek. Korban Peri tergencet oleh bagian body truknya," ucapnya.

Proses evakuasi korban cukup dramatis karena tidak mudah. Petugas polisi yang dibantu warga membutuhkan waktu cukup lama untuk mengevakuasi korban.

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x