Bantuan KIP Kuliah Rp700.000 Tahun 2021 Diperpanjang, Begini Syarat-syaratnya

- 7 Januari 2021, 22:58 WIB
ilustrasi KIP-Kuliah
ilustrasi KIP-Kuliah /fix indonesia/

PRIANGANTIMUR NEWS - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2021 akan memperpanjang Program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dalam program KIP ini setiap mahasiswa setiap bulan akan mendapatkan bantuan kuliah gratis dan biaya hidup Rp700.000 per bulan.

Untuk mendaptkan program KIP  yang tiap mahasiswa menerima Rp700.000 tersebut mahasiswa harus mengetahui beberapa syaratnya.

Baca Juga: China Didesak Australia Soal Akses Tim Covid WHO Tidak Harus Ditunda

Dikutip Priangantimur news dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com/kip-kuliah-2021-diperpanjang-simak-persyaratan-dapatkan-bantuan-kuliah-gratis-ditambah-rp700-ribu?, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan terkait prioritas Merdeka Belajar 2021 yang salah satunya perpanjangan KIP Kuliah 2021.

Program Merdeka Belajar 2021 difokuskan pada pembiayaan pendidikan baik jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun pendidikan tinggi.

"Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan fokus pada pembiayaan pendidikan, di antaranya KIP Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa,” tutur Nadiem.

Baca Juga: Tarik Rem Kembali, Pemerintah Aktifkan Posko Covid-19 Tegaskan Prokes

Dia juga menyampaikan terkait layanan khusus pendidikan masyarakat dan kebencanaan dengan target 42.896 sekolah, tunjangan profesi guru dengan target 363 ribu guru, dan pembinaan SILN dan bantuan pemerintah kepada 13 SILN dan 2.236 lembaga.

Mengenai persyaratan resmi mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2021 ini belum keluar dari pemerintah namun kita bisa melihat persyaratan ditahun sebelumnya sebagai gambaran.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah