Penerima Bansos BLT Rp300.00 Tahun 2021 Hanya untuk Golongan Ini, Apakah Anda Termasuk?

- 6 Januari 2021, 10:38 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini rinci bantuan sosial (bansos 2021) apa saja yang diberikan secara tunai untuk terdampak Covid-19.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini rinci bantuan sosial (bansos 2021) apa saja yang diberikan secara tunai untuk terdampak Covid-19. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp

PRIANGANTIMURNEWS – Bantuan Sosial BLT 2021 akan segera diluncurkan. Bansos tersebut rencana akan diluncurkan bukan Januari ini.

Mengenai peneriman bansos BLT Rp300.000, Menteri Sosial Risma telah menetapkan kriteria golongan penerima.

Seperti dirangkum priangantimurnews dari laman Kemenso.go.id sebagaimana telah dilansir Fix Indonesia, bantuan sosial sebanyak Rp300.000 itu akan diberikan kepada masyarakat sebagai berikut:

Baca Juga: Tahun 2021, Dibuka 1 Juta Formasi untuk CPNS, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan agar Bisa Lolos

1. Bantuan sosial Rp300.000 perbulan dengan syarat di antaranya:

- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.


- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Asam Lambung Akibat Stres, Simak Tips Mengatasinya

- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemensos.go.id Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x