PRIANGANTIMURNEWS – BLT Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 segera disalurkan. Syaratnya mendapatkan uang Bansos itu nama anda terdaftar di dtks.kemensos.go.id.
Apakah nama anda sudah masuk dalam daftar tersebut. Jika belum tidak perlu khawatir, karena anda dengan menggunakan nomor e-KTP masih bisa dapat.
Menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dana BST Rp300.000 mulai disalurkan Januari 2021 bersamaan dengan dua bansos lainnya.
Baca Juga: Tahun 2021, Dibuka 1 Juta Formasi untuk CPNS, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan agar Bisa Lolos
Mensos Risma seperti dilansir priangantimurnews dari Fix Indonesia berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga mengatakan, pemberian Bansos BST Rp300.000 langsung ke rumah penerima yakni menghindari kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19 ini.
"Jadi tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Mensos,” katanya.
Baca Juga: Asam Lambung Akibat Stres, Simak Tips Mengatasinya
Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300.000 dari Kemensos di antaranya:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.