PRIANGAN TIMUR NEWS- Pelaku Usaha Mikro atau pendaftar BLT UMKM bisa melakukan cek secara online di form.bri.co.id/bpum.
Namun kadang kala, ada masyarakat yang NIK KTP-nya tak tercantum di link eform.bri.co.id/bpum. Bila hal itu menimpa anda jangan khawatir karena masih ada cara lainnya untuk cek penerima bantuan BLT UMKM.
Seperti dirangkum priangantumue news dari //beritadiy.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-701172826/masih-bisa-cairkan-blt-umkm-rp24-juta-meski-nik-ktp-tak-tercantum-di-eformbricoidbegini-caranya?page=2, pemerintah menyalurkan bantuan ini tidak hanya ke banyak penyalur BRI, melainkan ke BNI dan juga BNI Syariah.
Baca Juga: Rocky Gerung: Terpilihnya Risma Jadi Mensos Akan Menimbulkan Kecurigaan di Masyarakat
Pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar, memenuhi syarat, dan layak dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta ini akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur. Baik dari BRI, BNI, atau BNI Syariah.
Dengan begitu, pelaku usaha mikro atau pendaftar yang tak tercantum di eform BRI bisa langsung datang ke kantor bank penyalur BNI atau BNI Syariah.
Artinya proses pencairan dana BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta sudah bisa diakses di kantor banyak penyalur sesuai dengan SMS notifikasi.
Baca Juga: Waspadalah, Lima Tanaman Hias ini Mengandung Racun Berbahaya
Penerima bantuan BLT UMKM silakan datang cabang bank penyalur terdekat dengan membawa berkas:
1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan