PRIANGANTIMURNEWS- Setelah dua pekan kebelakang, kasus pidana korupsi terkait bantuan bansos bikin warga masyarakat Indonesia kecewa. Bahkan pernyataan kekecewaan hadir dari Presiden RI.
Tanggapan negatif diberikan netizen melalui sosial media. Pasalnya beberapa pernyataan pemerintah akan menindak hukum mati pelaku korupsi bantuan sosial.
Baca Juga: Gareth Bale Menginginkan Kembali ke Real Madrid
Kementerian Sosial (Kemensos) selama masa pandemi Covid-19 berusaha untuk membantu warga secara maksimal.
Bantuan tersebut diwujudkan dengan adanya dana bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan khusus bagi para warga Jabodetabek.
Tetapi Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos), Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa distribusi bansos banyak yang salah sasaran. Dana bantuan itu malah digunakan warga untuk memenuhi kebutuhan sekunder. Salah satunya dengan cara membeli rokok.***