Terjadi Pungli Dana BPUM, Bupati Minta Kepolisian Melakukan Pengusutan

- 4 November 2020, 19:41 WIB
Sejumlah warga antri saat mengurus berkaspersyaratan BPUM di salah satu kantir kecamatan di kabupaten Garut
Sejumlah warga antri saat mengurus berkaspersyaratan BPUM di salah satu kantir kecamatan di kabupaten Garut /Eep handy/

 

PRIANGANTIMURNEWS- UNTUK penanggulangan dampak pandemi Covid-19, pemerintah melakukan berbagai upaya terrmasuk pemulihan perekonomian. Salah satunya melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dengan tujuan untuk membangkitkan perekonomian para pelaku usaha mikro, pemerintah mengucurkan bantuan sebesar Rp2,4 juta untuk tiap-tiap pelaku usaha mikro yang dinilai memenuhi persyaratan.  

Sayangnya, niat baik pemerintah itu terkadang dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan sendiri. Dengan berbagai cara, mereka memanfaatkan kesulitan yang tengah dialami masyarakat agar bisa menjadi sebuah keuntungan baginya.

Baca Juga: Surga Tersembunyi Wisata Alam Green Canyon Pangandaran

Seperti yang terjadi di Kabupaten Garut misalnya, dimana sejumlah oknum memanfaatkan program BPUM untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya guna kepentingan pribadi. Tanpa merasa berdosa sedikitpun, mereka melakukan pungutan liar (pungli) kepada para penerima bantuan dengan jumlah yang cukup besar yakni mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta.

Hal ini tentu sangat disayangkan karena bisa menimbulkan stigma negatif masyarakat terhadap pemerintah. Walaupun di lapangan, belum dapat dipastikan apakah aksi pungli ini melibatkan aparat pemerintahan atau tidak?

Adanya pungli yang dilakukan sejumlah oknum kepada warga penerima BPUM di kabupaten Garut, disinyalir terjadi di sejumlah kecamatan. Yang melakukan pungli pun ada yang mengatasnamakan LSM, pemerintah desa, hingga dinas terkait.

Baca Juga: Asyiknya Berwisata Ke Goa Lanang Pangandaran

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x