PRIANGANTIMURNEWS - Polres Tasikmalaya kota telah mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan modus ganjal ATM yang berlokasi di SPBU RE Martadinata, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya Jumat lalu 3 Mei 2024.
Kapolres AKBP Joko Sulistiono kepada wartawan, Senin 13 Mei 2024 mengatakan ada dua tersangka yang diamankan.
"Ada 2 Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS, warga Lampung dan ZM, warga Tanggerang, dengan modus ganjal kartu ATM," ungkap AKBP Joko Sulistiono.
Baca Juga: Ini Komentar Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Terkait Revisi UU Desa
Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan komplotan ganjal.ATM lintas kota, dan kedua tersangka diamankan usai melakukan aksi percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah mesin ATM di Kota Tasikmalaya.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 21 kartu ATM berbagai jenis, 2 buah tempat tusuk gigi, satu buah gunting, satu unit mobil dan barang bukti lainnya," jelasnya
Menurutnya, dari keterangan korban, saat itu kesulitan memasukan kartu ATMnya. Kemudian datang pelaku dan menawarkan diri untuk membantu korban,namun tanpa sepengetahuan korban, tersangka menukarkan kartu ATMnya dengan kartu serupa yang telah disiapkan oleh para tersangka.
Baca Juga: Bekerja Pada Shift Malam Dapat Beresiko Terkena Diabetes dan Obesitas, Kenapa? Ini Alasannya!
"Tersangka mengintip nomor PIN korban kemudian pergi. Korban sadar bahwa kartu ATMnya berubah kemudian mengejar para tersangka dan meminta tolong warga, tersangka yang sempat kabur menggunakan kendaraan roda 4 berhasil ditangkap di wilayah Ciamis," ungkapnya
Dijelaskan Kapolres, bahwa pelaku semuanya berjumlah 3 orang,2 diamankan dan 1 melarikan diri dan masih DPO, para pelaku juga pernah melakukan hal serupa di wilayah Bogor