Banpres BPUM Rp2,4 Juta Cair, Cek ke laman https://eform.bri.co.id

- 27 Desember 2020, 09:57 WIB
Tanpa login ke EForm BRI, ini cara cek penerima bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta.
Tanpa login ke EForm BRI, ini cara cek penerima bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta. /https://depkop.go.id/

PRIANGANTIMUR NEWS - Pemerintah meluncurkan bantuan untuk pelaku UMKM terdampak Covid-19 melalui program Banpres Produktif UMKM (BPUM) sebesar Rp2,4 juta.

Untuk mememastikan apakah yang telah mengajukan lolos atau tidak, seperti dilansir priangantimurnews.com dari https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-701158747/login-eformbricoidbpum-lakukan-ini-jika-nik-ktp-tidak-terdaftar-agar-dapat-blt-umkm-rp24-juta? harus melakukan cek ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Namun setelah dicek ada NIK KTP pemohon tidak terdaftar sebagai penerima bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta, dapat melakukan cara berikut agar BLT tetap bisa cair.

Baca Juga: Waspadalah, Lima Tanaman Hias ini Mengandung Racun Berbahaya

Apabila NIK KTP tidak terdaftar saat login https://eform.bri.co.id/bpum, bukan berarti pelaku UMKM tidak menjadi penerima BLT BPUM, namun bisa jadi bantuan BPUM tesebut ada di bank usulan KemenkopUKM lainnya, seperti BNI, atau Mandiri Syariah.

Pemberitahuan menjadi penerima BLT BPUM Rp2,4 juta atau tidak akan diinformasikan melalui pesan SMS, salah satunya dari BRI Info.

Namun apabila pelaku UMKM tidak kunjung mendapatkan pemberitahuan dari BRI Info, dapat cek online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum, dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Susi Pudjiastuti Sampaikan Berita Duka Mendalam

Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
Masukkan NIK KTP
Masukkan kode verifikasi
Klik process inquiry
Apabila lolos dan memenuhi syarat akan ditampilkan informasi bahwa NIK KTP terdaftar, namun apabila tidak lolos akan menampilkan informasi bahwa NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM Rp2,4 juta.

Pendaftaran usulan bantuan BPUM sendiri telah berakhir pada November 2020 lalu, dan bantuan masih terus disalurkan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat hingga Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah