Bantuan BLT APB untuk Pelaku Budaya Rp1 Juta Per Orang, Begini Cara Daftar dan Mengeceknya

- 31 Desember 2020, 09:58 WIB
Ilustrasi BLT Pelaku Budaya
Ilustrasi BLT Pelaku Budaya /Pixabay/EmAji/

PRIANGANTIMUR NEWS - Para seniman dan budayawan mendapatan Bantuan langsung tunai apresiasi pelaku budaya (BLT APB).

BLT APB yang akan diterima para seniman tersebut besarnya Rp 1 juta per orang bagi seniman kembali cair.

Pelaku budaya atau seniman yang mengetahui daftar penerima bantuan ini bisa cek secara online dengan cara menginput NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 5 Manfaat Minum Air Dingin dan Minum Air Hangat, Kelebihan dan Khasiatnya

Jika namanya terdaftar di link tersebut, pelaku budaya bisa dapat bantuan Rp 1 juta per orang sekali cair dengan cara membuat akun terlebih dahulu dan mengunggah sejumlah berkas persyaratan.

Bantuan BLT APB Rp 1 juta ini cair melalui rekening penerima yang sudah diunggah menggunakan akun tersebut.


Berikut cara cek apakah NIK KTP anda terdaftar sebagai calon penerima Bantuan APB tahap 3 Kemendikbud:

Buka laman https://apb.kemdikbud.go.id/
Setelah itu akan tampil narasi “Apakah Anda Termasuk penerima program Pemberian Perlindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?

Baca Juga: Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Untuk Pengalihan, Polisi Siapkan 20 Jalur

Setelah itu anda tinggal memasukan nomor KTP pada kolom yang disediakan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x