KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan Hasil Pemilu 14 Februari Gerindra Kursi Terbanyak

- 3 Mei 2024, 06:16 WIB
Ketua KPU Kota Tasikmalaya sebut Partai Gerindra raih kursi terbanyak./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN
Ketua KPU Kota Tasikmalaya sebut Partai Gerindra raih kursi terbanyak./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah menempuh berbagai proses tahapan pemilu 14 Februari 2024. Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menetapkan perolehan kursi DPRD. 

Perolehan kursi dan juga calon terpilih untuk DPRD Kota Tasikmalaya berjalan sesuai rencana dan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Hal itu sebagaimana yang tertuang di dalam amanat undang-undang Nomor 7 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang perolehan kursi dan juga calon terpilih untuk DPRD Kota Tasikmalaya. 

Baca Juga: Keluarga Besar DPRD Kota Tasikmalaya dan Pj Wali Kota Lakukan Halalbihalal

"Alhamdulillah berkat kerjasama semua pihak, di empat dapil se Kota Tasikmalaya hasil pemilu tidak ada gunggatan sengketa," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya,Asep Rismawan Kamis 2 Mei 2024.

Asep menyebut, tiga hari pasca menerima surat pemberitahuan dari MK kita harus melakukan penetapan perolehan kursi dan juga penetapan calon terpilih untuk DPRD Kota Tasikmalaya. 

"Kalau jumlah total kursi sebagaimana yang sudah diputuskan dalam keputusan KPU yakni kita ada 4 dapil, dari 4 dapil itu jumlah total ada 45 kursi," ujarnya. 

Baca Juga: Komisi IV DPRD Tanggapi Komplen Warga, Banyak RS Tolak Pasien

"Yang paling banyak berdasarkan dari hasil pemilu 14 Februari 2024 10 kursi diperoleh oleh pantai Gerindra, 7 kursi PPP, terus sisanya juga tersebar di beberapa partai," kata Asep. 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah