Setelah Perpres Investasi Miras Dicabut Presiden, PKS dan MUI Meminta Gubernur Jakarta untuk Menepati Janji

- 2 Maret 2021, 19:19 WIB
Kolase foto Presiden Jokowi, Mardani Ali Sera, Cholil Nafis, dan Anies Baswedan.
Kolase foto Presiden Jokowi, Mardani Ali Sera, Cholil Nafis, dan Anies Baswedan. /Pritim PRMN/GALIH R/

“Infonya sudah 3 kali Gubernur melayangkan surat yang sama ke DPRD. Sebagai partai pengusung Anies, PKS mensupport rencana pelepasan saham tersebut,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Cholil Nafis, yang berharap agar Pemda dan DPRD DKI bisa segera menarik investasinya di perusahaan miras tersebut. Cholil beralasan karena uang rakyat tidaklah pantas jika diinvestasikan kepada hal yang negatif.

Baca Juga: 10 Juta Bahan Baku Vaksin Telah Tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jokowi: Siap Dukung Vaksinasi Gratis

“Saya sangat berharap Pemda dan DPRD DKI segera menarik investasinya di Miras itu. Tak elok uang rakyat diinvestasikan kepada yang meracuni umat,” tulis Cholil melalui akun twitter-nya @cholilnafis.

Ia juga menyebutkan bahwa menjauhkan masyarakat dari minuman keras merupakan salah satu bentuk dari pengamalan pancasila.

Baca Juga: Mengapa Miras Diharamkan? Inilah Bahaya Miras Bagi Kesehatan Tubuh

“Menjauhkan rakyat dari miras itu untuk kepentingan bangsa dan Negara dengan spirit agama. Inilah makna hakiki sila: Ketuhanan Yang Maha Esa,” tegasnya dalam cuitan yang sama.***

Sumber: Twitter @MardaniAliSera & @cholilnafis

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah