Cek Penerima BPUM Kementerian Koperasi dan UKM 2021, Berikut Link dan Persyaratnya

- 22 April 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi uang THR.
Ilustrasi uang THR. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah mulai dibagikan kepada penerima langsung tunai melalui bank BRI.

Pada tahun 2021 BPUM diberikan dalam bentuk tunai sejumlah 1,2 juta bagi pelaku usaha mikro yang sesuai kriteria tertentu.

Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima. Jadi salah satu kriteria penerima BPUM yaitu pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Mikro (KUR).

Baca Juga: Gelar GIVEAWAY Jutaan Rupiah, Hengky Kurniawan Rayakan Anniversary Pernikahan

Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM sebagian sudah diterima warga.

Berikut ini link untuk melihat data penerima dan persyaratan yang harus dimasukan dalam data hanya Nomor Induk Keluarga (NIK).

Baca Juga: Link Live Streaming PERSIB vs PERSIJA, Big Match Final Piala Menpora Kamis, 22 April 2021

https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah