PRIANGANTIMURNEWS- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah mulai dibagikan kepada penerima langsung tunai melalui bank BRI.
Pada tahun 2021 BPUM diberikan dalam bentuk tunai sejumlah 1,2 juta bagi pelaku usaha mikro yang sesuai kriteria tertentu.
Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima. Jadi salah satu kriteria penerima BPUM yaitu pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Mikro (KUR).
Baca Juga: Gelar GIVEAWAY Jutaan Rupiah, Hengky Kurniawan Rayakan Anniversary Pernikahan
Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM sebagian sudah diterima warga.
Berikut ini link untuk melihat data penerima dan persyaratan yang harus dimasukan dalam data hanya Nomor Induk Keluarga (NIK).
Baca Juga: Link Live Streaming PERSIB vs PERSIJA, Big Match Final Piala Menpora Kamis, 22 April 2021
https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.***