PRIANGANTIMURNEWS – Anggota Polsek Malasan Sleman Aipda Fajar Indriawan diperiksa petugas Polda DIY.
Pemeriksaan dilakukan terkait dengan komentar miring di facebook yang dilakukan Fajar terkait dengan tenggelamnya Kapal selam KRI Nanggala 402 yang menggugurkan 53 awak kapal.
Komentar miring itu tentu kurang elok dilakukan saat situasi duka yang menyelimuti TNI AL atas tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 April 2021, Al Mengetahui Reyna Bukan Anak Roy
Apalagi itu dilakukan oleh seorang anggota Polsek Kalasan DIY.
Seperti dikutip Priangantimurnews dari unggahan Instagram @infokomando pada Senin, 26 April 2021, Woods Fajar Indriawan dalam akun Facebook mengomentari terkait dengan tenggelamnya kapal KRI Nanggala 402.
Namun komentarnya bernada miring, sehingga menyinggung para prajurit TNI Angkatan Laut.
Sesuai dilansir dari @infokomando unggahan tersebut sebagai berikut:
Baca Juga: Update: Harga Bahan Pokok Untuk Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Senin 26 April 2021 Masih Aman
”Matio cookkk, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukarann, ngopoo kru kapal kyoo ngonoo di tangisi… #urusss sendiri urusanmuu” tulis Aipda Fajar Indriawan