“Ungkapan seperti ini apakah pantas, disaat 53 keluarga korban tenggelamnya KRI Nanggala 402 sedang berduka? Di sana ada pimpinan, senior dan yunior kami jadi korban,” tulis akun @infokomandon pada caption unggahannya.
Tidak ingin terjadi gesekan dan demi menjaga sinergitas TNI - Polri, Polda DIY bergerak cepat dengan memanggil Aipda Fajar Indriawan anggota Polsek Kalasan Sleman yang diduga mengunggah komentar tidak pantas di akun facebook miliknya terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Pada postingan Instagram selanjutnya Tampak pada foto Aipda Fajar tengah duduk di depan tim penyidik Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Sah, Ade-Cecep Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Dapat Banyak Ucapan dan Doa
Sebelumnya Polsek Kalasan Sleman sempat didatangi puluhan prajurit TNI menuntut adanya klarifikasi kepada Aipda Fajar.
Kedatangan mereka didasari jiwa solidaritas yang saat ini sedang berduka atas peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402 di Perairan Bali.***