PRIANGANTIMURNEWS - Dalam sebuah pernyataan resmi, Deputi Protokol Pers dan Media Setpres M Yusuf Permana menekankan pentingnya memberikan prioritas kepada ambulans di jalan raya, bahkan dibandingkan dengan iring-iringan kendaraan kepresidenan.
Penegasan ini muncul sebagai tanggapan terhadap sebuah video yang viral di platform media sosial X, yang menunjukkan sebuah ambulans dihentikan dan diminta mematikan sirinenya saat rombongan Presiden Joko Widodo melintas di wilayah Sampit, Kalimantan Tengah.
Dalam pesan singkat yang disampaikan dari Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2024, Yusuf menjelaskan bahwa sesuai dengan SOP yang berlaku, ambulans harus selalu diutamakan dan tidak boleh dihalangi.
"Pada kenyataannya, sering kali rombongan kepresidenan harus menepi dan memberi jalan kepada ambulans, karena itu merupakan prioritas kami sesuai SOP,"ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa SOP tersebut selalu dikomunikasikan oleh Tim dari Istana kepada tim pengamanan di wilayah, agar dapat diterapkan secara baik pada kegiatan kepresidenan di berbagai daerah di Indonesia.
Sehubungan dengan insiden yang terjadi saat kunjungan Presiden ke wilayah Sampit pada Rabu, 26 Juni 2024, di mana jalan ambulans terhambat, Yusuf menyampaikan permintaan maafnya.
Baca Juga: Presiden RI Jokowi Sebut Dunia Menuju Neraka Iklim
"Kami meminta maaf kepada keluarga serta seluruh masyarakat atas kejadian ini dan akan terus mengingatkan lagi kepada semua petugas pengamanan,"ujarnya.