Rindu Buah Hati: Kisah Penculikan Anak oleh Ibu Kandungnya, Setelah 3 Tahun Berpisah

- 30 Juni 2024, 18:14 WIB
Polisi memediasi dua belah pihak yang berselisih terkait dugaan penculikan anak di Jakarta Pusat/ANTARA/Ho-Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Polisi memediasi dua belah pihak yang berselisih terkait dugaan penculikan anak di Jakarta Pusat/ANTARA/Ho-Humas Polres Metro Jakarta Pusat /

PRIANGANTIMURNEWS - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa pelaku penculikan seorang anak laki-laki dengan inisial KMA (4) yang ternyata adalah ibu kandungnya sendiri, dimana sang Ibunda telah berpisah dengannya selama lebih dari 3 tahun.

"Pelaku penculikan terdiri dari dua orang, yaitu ANRS (33) dengan TA (32). TA adalah ibu kandung korban,"ujar AKBP Chandra Mata Rohansyah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Minggu, 30 Juni 2024.

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari RAP (32), ayah korban, pada Jumat 28 Juni 2024.

Baca Juga: Presiden PSG Nasser Al-Khelaifi sedang diselidiki atas 'dugaan Penculikan dan Penyiksaan' di Qatar

Dia menjelaskan, rekaman CCTV pada waktu kejadian menunjukkan sepasang pria dan wanita membawa anak tersebut dengan sepeda motor Honda Genio.

Chandra menambahkan bahwa berbekal informasi dari plat nomor sepeda motor yang digunakan pelaku, Tim Unit Reskrim melacak alamat yang ada di kawasan Bojong Gede, Bogor, yang akhirnya berhasil menangkap ANRS (33) beserta TA (32).

"Motif pelaku menculik anaknya adalah karena merasa rindu dengan buah hatinya yang sudah terpisah selama tiga tahun akibat perceraian,"jelasnya.

Baca Juga: Video Pencurian dan Penculikan dengan Cara Pembiusan di Cineam Tasikmalaya, Benarkah? Ini Faktanya

Dalam perkembangan terbaru, dilaporkan bahwa pelapor dan pelaku telah mencapai kesepakatan damai. Mereka akhirnya sepakat untuk bersama-sama mengasuh serta membesarkan anaknya secara bergiliran.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah