PRIANGANTIMURNEWS- Seorang anggota Polsek Kalasan Sleman Aipda Fajar Indriawan berikan komentar tak pantas di Media Sosial terhadap Tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Anggota Polsek yang mengomentari miring tenggelamnya Kapal KRI Nanggala 402 menggunakan akun Facebook miliknya, tersangka langsung dimintai keterangan sekaligus klarifikasi.
Bergerak cepat Polda DIY langsung menindaklanjuti anggota polsek yang komentari miring tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402.
Dkutip Priangantimurnews.com dari unggahan Instagram @infokomando pada Senin, 26 April 2021. Dalam keterangan tertulisnya bahwa pelaku sudah diperiksa Polda DIY untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Tidak ingin terjadi gesekan dan demi menjaga sinergitas TNI - Polri, Polda DIY bergerak cepat dengan memanggil Aipda Fajar Indriawan anggota Polsek Kalasan Sleman yang diduga mengunggah komentar tidak pantas di akun facebook miliknya terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Tampak pada foto diatas Aipda Fajar tengah duduk didepan tim penyidik Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Lirik Lagu Sampai Jumpa - Endank Soekamti, Dinyanyikan awak Kapal Selam KRI Nanggala 402
Sebelumnya Polsek Kalasan Sleman sempat didatangi puluhan prajurit TNI menuntut adanya klarifikasi kepada Aipda Fajar.