Gubernur Sri Sultan HB X Minta Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Pagi di DIY

- 23 Mei 2021, 15:32 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X /Sri Sultan Hamengkubuwono /Kamis, 20 Mei 2021

PRIANGANTIMURNEWS- Setiap pagi hari pukul 10.00 WIB mulai 20 Mei 2021 Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan.

Dakam Surat Edaran Nomor 29/SE/V/2021 tentang "Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya" yang diteken Sultan HB X pada Selasa 18 Mei 2021.

"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan," kata Sultan.

Baca Juga: Umat Kristen Mengakui Tanah Al-Aqsa Adalah Milik Palestina

SE tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-DIY, pimpinan perwakilan instansi pemerintah pusat, instansi pemerintahan di lingkungan Pemda DIY, pimpinan BUMN dan BUMD, serta pimpinan perusahaan swasta.

Menurut Sri Suktan HB X, Surat Edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Raja Keraton Yogyakarta juga meminta setiap orang yang hadir pada saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan atau dinyanyikan agar berdiri tegak dengan sikap hormat.

"Wajib berdiri tegak dengan sikap hormat," kata Sultan dalam SE itu.

Dengan diadakannta Gerakan Indonesia Raya Bergema dimunculkan sejumlah elemen masyarakat di Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Rakyat Yogya Untuk Indonesia (For You Indonesia) bersama Pemda DIY, Keraton Yogyakarta, serta Kadipaten Pakualaman sebagai sarana kampanye berkelanjutan menggelorakan nasionalisme.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akhir 2022 Bisa Dioperasikan, Akan Melewati 13 Terowongan

Gerakan Indonesia Raya Bergema akan dicanangkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dari Bangsal Kepatihan Yogyakarta pada 20 Mei 2021 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

Sultan HB X juga Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY Imam Pratanadi berharap setelah SE Gubernur DIY terbit dapat segera ditindaklanjuti dengan SE bupati/ wali kota.

"Walaupun tidak menyebut kewajiban tapi merupakan ketentuan bagi surat edaran ini dialamatkan. Memperdengarkan lagu Indonesia Raya pukul 10.00 WIB atau sesuai kondisi masing-masing," tutur Imam.

Ketua Departemen Politik dan Advokasi Masyarakat (Denpom) For You Indonesia Widihasto Wasana Putra mengatakan setelah gerakan itu dicanangkan, lagu Indonesia Raya-pun akan berkumandang di ruang-ruang publik seperti instansi pemerintah, instansi swasta, lembaga pendidikan, hingga pusat perbelanjaan setiap pagi.

Baca Juga: Meski Gencatan Senjata telah Diberlakukan, Wilayah Sheikh Jarrah Masih Saja Dikepung Otoritas Israel

Widihasto juga sudah berkomunikasi dengan sejumlah rektor perguruan tinggi, asosiasi perhotelan, serta sejumlah pengelola pusat perdagangan.

"Kami terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak termasuk menguatkan kota lain di Indonesia melakukan hal serupa," ujar dia.

Seperti dalam lansiran Jogya TV, ada beberapa lokasi dalam tanyangan video tersebut , yang dengan khidmat menyanyikan Indonesia Raya, dari berbagai jenis kalangan ruang public, seperti semua karyawan PT. Mitra Adi Jaya Berbah, Sleman yang dengan Khidmat menyayangikan Lagu Indonesia, sambil pengepalkan tangan di dada.

Banyak yang merespon baik tentang SE tersebut, termasuk Milenial Influencer Indonesia Sherly Annavita melalui akun instagram “TERIMA KASIH SULTAN, BANGKITKAN LAGI NASIONALISME YANG MULAI LUNTUR ITU”

Baca Juga: KPK OTT Pemain Proyek di Kab Pandeglang Banten

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengajak masyarakat memperdengarkan Lgu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi hari demi menumbuhkan rasa nasionalisme. Seruan Sultan ini tercantum lewat Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 tentangf Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

1.Dikumandangkan tiap pukul 10 pagi

2.Bangun Semangat nasionalisme

3.Diperdengarkan di berbagai ruang public

Gerakan ini memiliki prinsip membangkitkan kesadaran tanpa paksaan maupun rasa sakit.

Sehingga,hanya akan diterapkan langkah edukatif bagi mereka yang belum sepenuhnya memahamin sikap hormat kepada Lagu Kebangsaan Indonesia Raya***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah