PRIANGANTIMURNEWS - Polres Bantul Yogyakarta melalukan rekonstruksi kasus sate maut yang menewaskan anak umur 10 tahun, anak seorang tukang ojek online
Reka ulang kasus sate maut dengan tersangka NA (26) warga Majalengka Jawa Barat dilakukan di Mapolres Bantul, Senin 7 Juni 2021.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi
dalam reka ulang awalnya hanya 27 adegan. Namun bertambah menjadi 35 adegan yang dilakukan NA.
Baca Juga: Cuaca Wilayah Priangan Timur Selasa 8 Juni 2021, BMKG Memperkirakan Cuaca Cerah Berawan dan Berawan
"Ada tambahan adegan yang belum tercover. Namun sudah kami lakukan. Sehingga totalnya 35 adegan. Tambahan adegan itu mulai dari tersangka membeli racun secara online, mencampurkan racun (Kalium Sianida) ke bumbu sate lalu tersangka membuang sisa racun dan juga membuang baju gamis yang dikenakan saat kejadian," urainya.
Menurut Ngadi dalam rekonstruksi tersebut dari 35 adegan diperagakan oleh tersangka NA, sisanya dilakukan ayah korban.
Sementara ibu dan anak-anak keluarga korban diperankan personel Satreskrim Polres Bantul.
Tersangka NA saat menjalani rekonstruksi menggunakan kaos tahanan dan rok panjang berwarna merah muda.
Saat keluar tahanan dengan didampingi Polwan awalnya NA tampak biasa saja.
Namun, saat berjalan, ia menangis.