Selain itu, Menaker, Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa penyelesaian permasalahan kasus Indomaret dan Serikat Pekerja ini akan diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa menggunakan jalur hukum, dan dibuatkan kesepakatan perdamaian.
Perseteruan antara Indomaret dan Serikat Pekerja ini setelah diselesaikan, mudah-mudahan keduanya dapat menjalin hubungan yang harmonis.
“Inti yang paling penting PT Indomarco Prismatama dan FSPMI tetap menjalin hubungan industrial yang harmonis,” harap Ida Fauziyah.***