Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PPKM hingga 28 Juni, Ini Penjelasan Anies Baswedan

- 15 Juni 2021, 13:58 WIB
Anies Baswedan sedang berpidato pada upacara apel malam 14 Juni 2021.
Anies Baswedan sedang berpidato pada upacara apel malam 14 Juni 2021. /Instagram @aniesbaswedan/

Baca Juga: Sandiaga Uno Berharap Monas Bisa Segera dibuka untuk Umum Sesuai Peraturan Pemerintah

Sebagai gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui seluruh jajaran Pemprov DKI tengah bekerja menyiapkan antisipasi jangka pendek sekaligus terus bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat.

“Kondisi saat ini harus membuat kita semakin waspada dan meyadari sakan bahaya Covid-19 dan mutasinya. Meski sudah divaksin, tetap disiplin menjaga protokol kesehatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Anies Baswedan dalam memghimbau masyarakt DKI Jakarta.

Anie Baswedan juga mengingatkan kepada seluruh masyararakat Indonesia khususnya warga DKI Jakarta yang mengalami perpanjangan PPKM, semua sanksi terhadap pelanggaranmasih berlaku, dan sebaiknya untuk mematuhi seluruh peraturan PPKM Mikro.

“Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laoprkan melalui aplikasi JAKI,” tutup Anies.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah