PRIANGANTIMURNEWS - Bantuan Sosial (Bansos) untuk menjalani PPKM selama hampir satu bulan segera disalurkan pemerintah.
Antisipasi dampak yang ditimbulkan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, Bantuan Sosial (Bansos) akan segera disalurkan Pekan kedua Juli 2021.
Sebagaimana yang dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Penyaluran bansos paling lambat pada Minggu kedua bulan Juli diseluruh pelosok Tanah Air dengan ditunjukan kepada penerima yang membutuhkan," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Dikutip PRIANGANTIMURNEWS dari Antara pada Jumat, 2 Juli 2021.
Menurutnya, pemberian Bansos kembali sebagai upaya penurunan tingkat kemiskinan dibawah dua digit pada SUSENAS September 2021.
Telah diketahui bersama, Presiden Joko Widodo meresmikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat Jawa-Bali terhitung 3 Juli - 20 Juli 2021.
Baca Juga: Bansos Pemerintah Rp300 ribu segera cair sebelum Lebaran 2021, Begini Hasil Rapat Menko PMK
Bantuan Sosial yang akan disalurkan diantaranya, Program Keluarga Harapan (PKH) itu menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako sebanyak 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Mei-Juni 2021 untuk 10 juta KPM.