PRIANGANTIMURNEWS– Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakri dinyatakan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Tak hanya itu sopirnya yang berinisial ZN juga ikut terlibat.
Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya dikawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu 7 Juni 2021. Dengan barang bukti 0,78 gram sabu-sabu.
Terkait kasus yang menjerat namanya itu, presenter 31 tahun tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan orang-orang yang menyayanginya.
Dalam kesempatan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani beserta Ardhi Bakri dan Sopirnya dihadirkaan untuk menghadap awak media.
Baca Juga: Instruksi Menteri Dalam Negeri, Resepsi Pernikahan Selama PPKM Darurat Resmi Ditiadakan
Sambil menahan tangis, Nia Ramadhani ucapkan permohonan maafnya tersebut.
"Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk menghaturkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait, khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang sudah mengasihi saya, rekan kerja, dan seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaan kepada saya," tutur Nia Ramadhani dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 10 Juni 2021.
Ibu dari tiga anak itu pun mengaku bahwa apa yang dilakukannya ini bukanlah contoh terpuji bagi anak-anaknya dan.
Tak hanya itu, ia juga meminta maaf kepada orang-orang yang telah memberi kepercayaan padanya.