Cara Cek Online Penerima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Berikut Link Resmi Kemnaker

- 15 Juli 2021, 16:32 WIB
BLT Ketenagakerjaan Tidak Cair, Ini Penyebabnya dan Laporkan ke bantuan.kemnaker.go.id
BLT Ketenagakerjaan Tidak Cair, Ini Penyebabnya dan Laporkan ke bantuan.kemnaker.go.id /

PRIANGANTIMURNEWS - Tidak hanya bansos untuk masyarakat miskin saja, pemerintah akan salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia akan menyalurkan bantuan sosial bagi kalian para karyawan melalui BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan disebut sebagai penerima BSU BLT subsidi gaji karyawan yang bisa dilihat di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Terbaru! Cara Cek BLT UMKM BPUM 2021 Untuk 3 Juta Penerima Resmi, Status Sudah Cair Atau Belum

Dari informasi yang diterima PRIANGANTIMURNEWS dari laman Kementerian Ketenagakerjaan rencana BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan pada karyawan yang belum pernah dapat bansos Rp1,2 juta.

Sebagaimana diketahui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan beberapa syarat sebagai penerima yang ditetapkan.

Seperti yang dilihat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid19).

Baca Juga: Hanya Dengan HP, Cek Penerima Bansos BLT, PKH Pelajar SD Hingga SMA Rp900 Ribu Sampai Rp2 juta Rupiah

Untuk itu berikut akan disampaikan daftar karyawan yang berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dengan nominal Rp1,2 juta.

- WNI dibuktikan dengan NIK KTP

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x