Tidak Ada Kerumunan, Perayaan 17 Agustus di Jakarta dilakukan Secara Daring di Situs Rumah Digital Indonesia

- 1 Agustus 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi bendera merah putih, perayaan 17 Agustus 2021.
Ilustrasi bendera merah putih, perayaan 17 Agustus 2021. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS– Perayaan peringatan hari kemerdekaan RI 17 Agustus di Jakarta pemerintah telah memerintahkan masyarakat untuk membatasi kegiatan dan melarang kerumunan massa.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sama seperti hari besar sebelumnya, 17 Agustus tidak dirayakan dengan aktivitas keramaian termasuk perlombaan yang mengundang kerumunan.

“17 Agustus-an kita lakukan seperti kemarin, kita merayakan peringatan-peringatan hari besar. Saat ini, kita masih belum bisa menyelenggarakan aktivitas kerumunan apa pun,” ujar Anies Baswedan, dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Minggu 1 Agustus 2021.

Baca Juga: Cek Persyaratan Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Rp3,5 Juta Rupiah Resmi Dari Kemnaker

Anies mengatakan, bahwa keputusan tersebut merupakan upaya Pemprov Jakarta dalam menjaga kurva landau kasus Covid-19, meski trennya jauh menurun dibandingkan dua pekan lalu.

Menurut data dari situs resmi corona.jakarta.go.id per 1 Agustus 2021, saat ini kasus Covid-19 di Jakarta sebanyak 17.850.

Angka tersebut menurutnya sudah turun dibandingkan pada 16 Juli 2021 lalu, yang mana kasus aktif mencapai 113.000 kasus.

“Ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang dikerjakan kemarin efektif. Mari kita teruskan. Saya mengajak semua untuk jangan kendor. Ini belum usai,” ujarnya.

Baca Juga: 240 Kamar Hotel Soechi Internasional Kota Medan Digunakan untuk Isolasi

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah