Serahkan Bantuan TKM, Menaker Ida: Mudah-mudahan Bisa Meringankan Beban Sekaligus Modal Usaha

- 6 Agustus 2021, 13:39 WIB
Menaker Ida sedang memberikan bantuan TKM kepada pelaku usaha di Mojokerto.
Menaker Ida sedang memberikan bantuan TKM kepada pelaku usaha di Mojokerto. /Instagram @kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS– Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dari pemerintah.

Bantuan TKM ini diberikan kepada pelaku usaha dan pedagang kaki lima (PKL) di Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis, 05 Agustus 2021.

Dalam sambutannya, Menaker Ida mengatakan program TKM adalah salah satu upaya yang dilakukan Kemnaker dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Mogok Kehabisan Bensin Seorang Kakek Mendorong Motor Ketiban Rezeki

“Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemnaker untuk menciptakan lapangan kerja,” ucap Ida fauziyah, seperti dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @kemnaker.

“dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM level 4 yang berakibat pada pelemahan perekonomian,” tambahnya.

Menaker Ida juga berharap, dengan adanya bantuan TKM yang diberikan ini dapat meringankan beban dan kembali menjadi modal usaha, agar para pelaku usaha dapat bertahan.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meringankan beban sekaligus menjadi modal usaha kembali, serta meringankan beban teman-teman pelaku usaha mikro,” kata Menaker, Ida Fauziyah.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT. Pertamina, Posisi Officer Finance dan Business Support

Para penerima program TKM terdiri 5 kelompok usaha dan PKL di Mojokerta, yaitu Kelompok Usaha Tanjangrono, Kelompok Usaha Kedungmaling, Kelompok Usaha Karangmojo, Kelompok Usaha PPKL Gajah Mada Indonesia, dan Kempok Usaha PPKL Pedagang Bangsal.

Menaker Ida mengatakan, jika secara keseluruhan total program TKM ini akan diberikan kepada 100 ribu pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang tergabung dalam 5 kelompok usaha tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Menaker Ida tak lupa mengingatkan para pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Salah satu pilar utama pengendalian angka kasus Covid-19 adalah seberapa tertib masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” ujar Menaker Ida.

Baca Juga: 2 Kuliner Kebanggan Indonesia Mendunia, Sandiaga Uno: Gercep Menembus Pasar Ekspor

Protokol kesehatan tersebut meliputi 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Menurut Menaker, Ida dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, jumlah penularan Covid-19 bisa terkendali, dan aturan PPKM dapat sepenuhnya dihentikan.

Dan harapan terbaiknya, semoga pandemi Covid-19 ini secepatnya berakhir, serta Indonesia mampu bangkit mencapai Indonesia Maju.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah