Update Terbaru, Cara Cek Penerima Bansos BLT, BST dan PKH, Begini Langkahnya

- 10 Agustus 2021, 09:06 WIB
 Ilustrasi laman DTKS Kemensos RI
Ilustrasi laman DTKS Kemensos RI /Kemensos/

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

Klik tombol CARI DATA

Baca Juga: Parodi, Perpanjangan PPKM Level 4 Netizen Sebut Harus Dihafalkan Bisa Jadi Tanggalnya Ada pada Soal Ujian PKN

Note :

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Selamat mencoba semoga kalian sebagai penerima berhak bansos BLT, PKH dan BST dari Kemensos.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah