Update Terbaru, Cara Cek Penerima Bansos BLT, BST dan PKH, Begini Langkahnya

- 10 Agustus 2021, 09:06 WIB
 Ilustrasi laman DTKS Kemensos RI
Ilustrasi laman DTKS Kemensos RI /Kemensos/

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Sosial RI telah mempermudah masyarakat untuk mengakses penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Melalui laman resmi Kemensos pada DTKS agar anda tahu sebagai penerima layak dapat Bansos, BLT, BST dan PKH.

Lebih lanjut DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca Juga: Breaking News: Akibat Hujan Lebat Semalam, 3 Desa di Kabupaten Bogor Disapu Banjir Cigudeg

DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

Agar kalian tahu sebagai penerima bansos BLT, PKH dan BST bisa cek melalui link berikut ini.

https://cekbansos.kemensos.go.id/

Sebelum masuk link https://cekbansos.kemensos.go.id/ perhatikan petunjuk cara pencarian penerima bansos BLT, PKH dan BST.

Baca Juga: Ramai Tagar 'Tangkap Rachland Nashidik' di Twitter, Masjidil: Akun Twitter Milik Ada yang Bajak

Petunjuk Pencarian

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

Klik tombol CARI DATA

Baca Juga: Parodi, Perpanjangan PPKM Level 4 Netizen Sebut Harus Dihafalkan Bisa Jadi Tanggalnya Ada pada Soal Ujian PKN

Note :

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Selamat mencoba semoga kalian sebagai penerima berhak bansos BLT, PKH dan BST dari Kemensos.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah