Tak Perlu KTP, Cek Nama Penerima Bansos PKH, BST dan BPNT 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

- 31 Juli 2021, 07:06 WIB
Ilustrasi - Cara Daftar Bansos Kemensos Beserta Cek Penerima PKH 2021 secara Online Lewat HP.
Ilustrasi - Cara Daftar Bansos Kemensos Beserta Cek Penerima PKH 2021 secara Online Lewat HP. /Pixabay

Artikel berikut merupakan cara mengecek nama penerima bansos PKH, BST dan BPNT tanpa menggunakan KTP/NIK melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

PRIANGANTIMURNEWS-Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sudah cair mulai bulan Juli.


"Perlu kami sampaikan, bahwa untuk PKH, BST, dan BPNT itu sudah mulai disalurkan sejak awal bulan Juli,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, dikutip dari laman setkab.go.id.

Melalui laman Instagram resminya @kemensosri, Kementerian Sosial menginformasikan kemudahan masyarakat memeriksa nama penerima melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Mengecek penerima bansos PKH terbilang mudah. Tidak seperti mengecek BPUM yang memerlukan NIK, mengecek penerima bansos PKH cukup dengan memasukan nama penerima manfaat.

Baca Juga: Resmi Dimulai: Bantuan Kemnaker/BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair untuk 1 Juta Pekerja Pertama

Berikut Cara Mengecek Bansos PKH, BST dan BPNT:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah penerima, mulai dari provinsi, kota/kabupaten, kecamatan dan desa
  3. Ketikan nama penerima manfaat sesuai KTP
  4. Isikan huruf kode yang ditampilkan di layar
  5. Klik "cari data"

Jika nama yang diisikan merupakan penerima, akan muncul nama penerima, umur, status penerima (PKH, BPNT atau BST) keterangan, (sudah/belum diproses), dan periode bantuan.

Baca Juga: Daftar Daerah Penerima Bantuan Kemnaker/BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Syarat Terbaru

Keluhan

Jika Anda menemukan masalah dalam pencairan Bansos PKH, BST dan BPNT, Kemensos menyediakan nomor pengaduan sebagai berikut: 021 3144321 (telepon) atau 08111500229 (WhatsApp).

***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x